Pada posting sebelumnya saya tuliskan
Teknis Implementasi Permendikbud No 68 Tahun 2014 Bimbingan IT Oleh Guru TIK. yang pada intinya guru TIK bisa menerapkan teknis implementasi seperti berikut:
- Klasikal atau kelompok belajar (hal ini sesuai pasal 4 ayat 3 pada permendikbud no 68 tahun 2014), jadwal Bimbingan TIK bisa diatur oleh bidang akademik di satuan pendidikan minimal 2 jam per minggu;
- Individual (hal ini sesuai pasal 4 ayat 3 pada permendikbud no 68 tahun 2014),
dilakukan pada saat jam kerja, memfasilitasi dan membimbing peserta
didik jika ada kesulitan tentang TIK atau berdiskusi tentang TIK dan
atau ada peserta didik yang berbakat dan berminat untuk pengembangan
diri dibidang TIK
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa implementasi kurikulum 2013 berakibat pada hilangnya mata pelajaran TIK dalam struktur kurikulum, tentunya banyak sekali pertanyaan dan kebingungan baik itu dari dinas pendidikan, sekolah, maupun operator sekolah yang bertugas memasukan data di aplikasi dapodikdas, kemudian keluarlah solusi untuk guru TIK, yaitu dengan keluarnya permendikbud no 68 tahun 2014 maka untuk pengisian guru TIK dalam aplikasi dapodikdas versi 3.0 yang tentunya hal ini berkaitan dengan
diakui atau tidaknya pemenuhan beban kerja guru TIK (24 JP) baik itu di kurikulum SMP KTSP atau SMP 2013, sebagaimana tertulis dalam buku manual aplikasi dapodikdas versi 3.0, bahwa
cara pengisian guru TIK adalah sebagai berikut:
- Pastikan anggota rombel sudah terpetakan semuanya karena untuk bisa memenuhi 24 jam guru TIK harus mengampu 150 peserta didik. Aplikasi menghitung jumlah peserta didik bukan pada tabel peserta didik melainkan dari jumlah peserta didik yang sudah terpetakan di tabel anggota rombel.
- Pastikan jenis PTK sudah diisi Guru TIK. Isian ini terdapat pada data individual PTK.
 |
Isian Jenis PTK untuk Guru TIK |
Kemudian masukkan pembelajaran guru TIK di Jam Tambahan, dan pilih Teknologi Informasi dan Komunikasi pada kolom Nama Matpel dan jumlah jam diisi 2 jam.
 |
Pilih matpel tambahan di tabel pembelajaran |
 |
Pengisian guru TIK di pembelajaran |
Catatan: jumlah jam untuk guru TIK tidak dihitung/ diabaikan walaupun diisi di tabel pembelajaran. Aplikasi otomatis menghitung hanya dari jumlah peserta didik yang sudah ter-mapping di anggota rombel saja.