Info Penting

Aplikasi Yasin dan Tahlil No 1 di Google dan Playstore

A plikasi Yasin dan Tahlil terbaik nomor 1 di Google dan Playstore kaya akan fitur dan konten yang bermanfaat untuk amalan sehari-hari u...

Info Penting

Artikel Terbaru

Aplikasi Telegram Diblokir, Kursus Online Gratis Untuk Peningkatan Kompetensi Guru Terganggu

14 Jul 2017 - -

Aplikasi telegram yang beberapa kali saya angkat dalam postingan di blog mrmung.com malam ini, di Indonesia sudah tidak bisa diakses dan digunakan kembali (http://web.telegram.org) alias di blokir oleh pemerintah.

Selama ini aplikasi chat telegram saya gunakan untuk kursus online gratis, turut serta dalam meningkatkan kompetensi Guru di Indonesia yang digagas Ikatan Guru Indonesia dalam kanal SAGUSABLOG (Satu Guru Satu Blog), dengan pemblokiran ini tentu saja Kursus Online Gratis Untuk Peningkatan Kompetensi Guru Terganggu, padahal dalam waktu kurang dari 1 tahun (sudah sampai gelombang ke 7), kursus online SAGUSABLOG telah melahirkan lebih dari 500 blog guru/ blog pendidikan yang di isi konten-konten pendidikan, pembelajaran online, dan konten-konten bermanfaat lainya.

Banyak sekali kursus online gratis yang digagas Ikatan Guru Indonesia yang selama ini menggunakan aplikasi perpesanan telegram, seperti: SAGUSANOV (Satu Guru Satu Inovasi), SAGUSABLOG (Satu Guru Satu Blog), SAGUSAMIK (satu guru satu buku), SAGUSAMIK (satu guru satu komik), SAGUSANDRO (satu guru satu karya animasi drawing), dan masih banyak sekali kanal di telegram yang merupakan salah satu upaya turut serta dalam meningkatkan kompetensi guru di Indonesia dengan moda daring, gratis, tidak terbatas jarak dan waktu.

Aplikasi telegram, merupakan aplikasi perpesanan yang ringan, powerfull, dan memiliki fitur-fitur yang handal apalagi jika sudah didampingi dengan bot telegram, aplikasi perpesanan telegram ini jadi sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan, pegawai, pengusaha, pebisnis online dan masyarakat umumnya.

Keputusan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa anda baca diSiaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 84/HM/KOMINFO/07/2017, tentang Pemutusan Akses Aplikasi Telegram, berikut isi siaran pers dari kominfo:
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Negara dan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani pemblokiran konten-konten yang melanggar peraturan perundangan-undangan Indonesia.
Jakarta, 14 Juli 2017
Biro Humas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bagaimana menurut anda? Apakah anda sepakat untuk diblokir aplikasi perpesanan telegram? atau anda merasa tidak sepakat atas pemblokiran ini? jika anda merasa tidak sepakat dengan keputusan ini, silahkan anda ikut berpartisipasi dalam petisi untuk pembatalan pemblokiran aplikasi telegram di Indonesia: https://www.change.org/p/kementerian-komunikasi-dan-informatika-ri-batalkan-pemblokiran-aplikasi-chat-telegram?recruiter=746743480 :

Berikut isi petisi yang bisa anda ikuti untuk mendukung dibatalkannya pemblokiran layanan chat telegram di Indonesia:
Memblokir Telegram dengan alasan platform itu dijadikan platform komunikasi pendukung terorisme mungkin mirip dengan membakar lumbung padi yang ada tikusnya.

Lebih buruk lagi, karena pendukung terorisme atau hal-hal lain yang merongrong NKRI apa pun tetap bisa berkomunikasi di platform lainnya. Bila Anda aktif di Facebook, Whatsapp, BBM, mungkin juga pernah melihat konten kebencian atau "anti-NKRI" dan sejenisnya yang melintas bebas dibagikan dan diteruskan ke khalayak luas.

Ada banyak pengguna Telegram yang menikmati fitur-fitur aplikasi tersebut yang tidak/belum mampu disediakan pendahulunya maupun app sejenis. Para pemakai Telegram juga sedikit tenang karena, setidaknya sejak didirikan, data mereka tidak dipakai perusahaan skala besar untuk keperluan monetisasi. Para pengguna itu menjadi korban karena tak bisa mengakses Telegram, atau harus repot sedikit untuk melangkahi blokir pemerintah.

Sebaiknya pemerintah menunjukkan upaya terlebih dahulu dalam berkomunikasi dengan Telegram (yang pendirinya belum terlalu lama ini jalan-jalan dengan santai di berbagai pelosok Indonesia), yang senantiasa aktif menanggapi laporan blokir grup pendukung terorisme. Laporan-laporan itu bahkan dilakukan proaktif oleh beberapa orang dari komunitas pengguna Telegram. Ikuti Petisi DISINI


Mungkin saja target pemerintah selanjutnya adalah  pemblokiran Facebook, Google beserta produknya seperti Youtube, Google, Gmail, Google Map, dll. Alasannya Facebook dan Google banyak digunakan untuk membagikan berita yang suka menjatuhkan kredibilitas pemerintahan serta banyak digunakan sebagai media propaganda teroris ISIS, nah kalau ini juga sampai terjadi, menurut saya lebih baik koneksi Internet di Indonesia dimatikan saja, sekalian kembali kezaman BATU.

Pebisnis Online jangan kejang-kejang ya.... kalau sampai target selanjutnya itu terjadi, kita berdoa saja semoga Pemerintah tetap bisa memberi kebijakan yang terbaik untuk Indonesia dan semoga senantiasa dalam Ridlo Allah SWT. Aamiin...
MERDEKA!!!

Tidak ada komentar:

Follow Me

Foto Mr. Mung
ttd Mr. Mung

Tutorial Blogger

Pilih Arsip Blog