Info Penting

Aplikasi Yasin dan Tahlil No 1 di Google dan Playstore

A plikasi Yasin dan Tahlil terbaik nomor 1 di Google dan Playstore kaya akan fitur dan konten yang bermanfaat untuk amalan sehari-hari u...

Info Penting

Artikel Terbaru

Standar Kompetensi Lulusan Berdasarkan Permendikbud No 20 Tahun 2016

26 Sep 2018 - -

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) baik ditingkat Pendidikan Dasar maupun tingkat Menengah digunakan sebagai acuan utama dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan juga standar pembiayaan.

SKL sebagaimana dimaksud meliputi:

a. Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A;
b. Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan
c. Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/ Paket C.

Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai diberlakukan, Peraturan Menteri Pendidikan dengan nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kembali.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 6 Juni 2016 dan disyahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan.

Ruang Lingkup yang terdapat pada permendikbud no 20 tahun 2016 ini tentang Standar Kompetensi Lulusan, yang terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti SD, SMP, SMA.

Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A; SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan SMA/MA/ SMALB/Paket C memiliki kompetensi pada dimensi sikap sebagai berikut.

DIMENSI SIKAP



DIMENSI PENGETAHUAN



DIMENSI KETERAMPILAN



Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan:
  1. Perkembangan psikologis anak; 
  2. Lingkup dan kedalaman; 
  3. Kesinambungan; 
  4. Fungsi satuan pendidikan; dan 
  5. Lingkungan

Untuk lebih lengkapnya, silahkan anda download permendikbud no 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan di bawah ini:

Tidak ada komentar:

Follow Me

Foto Mr. Mung
ttd Mr. Mung

Tutorial Blogger

Pilih Arsip Blog