Persyaratan Peserta UKA Tahun 2015
Bagi calon peserta sertifikasi guru yang belum mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA), maka sebelum resmi sebagai peserta PPGJ 2015 harus mengikuti UKA 2015 yang dalam rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9-14 Maret 2015.
Adapun berkas administrasi yang harus disiapkan oleh calon peserta UKA tahun 2015 adalah sebagai berikut:
- 1). Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- 2) Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
- 3) Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- 4) Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Untuk Non PNS, Minimal 2 Tahun Sebagai GTY.
- 5) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
- 6) Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
- 7) Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
- 8) Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan pada format verifikasi
kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas
kertas berwarna. Untuk pengumpulan berkas dimulai setelah pengumuman penetapan
peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.
Persyaratan tambahan :
Persyaratan tambahan :
Tidak ada komentar: