Download Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
8 Mei 2018 - - 7
Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dibuat menimbang bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; selain itu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pengelolaan pendidikan nasional, sehingga perlu diganti.Berdasarkan permendikbud no 6 tahun 2018 ini, persyaratan menjadi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
- memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B;
- memiliki sertifikat pendidik;
- bagi Guru Pegawai Negeri Sipil memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c;
- pengalaman mengajar paling singkat 6 (enam) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 (tiga) tahun di TK/TKLB;
- memiliki hasil penilaian prestasi kerja Guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;
- memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat 2 (dua) tahun;
- sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit Pemerintah;
- tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana; dan
- berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah.
Silahkan anda baca lengkap salinan Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di bawah ini:
Terima kasih Gan...
BalasHapusterima kasih... sangat membantu
BalasHapusTerimakasih sangat membantu
BalasHapusterima kasih sudah berbagi
BalasHapusterima kasih
BalasHapusbolehkah guru Smp jadi kepala SD/
BalasHapussaat usia 58 tahun diangkat menjadi kepala sekolah untuk yang pertama kali,bolehkah menolak
BalasHapus