Info Penting

Aplikasi Yasin dan Tahlil No 1 di Google dan Playstore

A plikasi Yasin dan Tahlil terbaik nomor 1 di Google dan Playstore kaya akan fitur dan konten yang bermanfaat untuk amalan sehari-hari u...

Info Penting

Artikel Terbaru

Rincian Tugas Tambahan Lain Guru dan Ekuivalensinya Berdasarkan Permendikbud No 15 Tahun 2018

25 Mei 2018 - - 1

Berikut Rincian Tugas Tambahan Lain Guru dan Ekuivalensinya Berdasarkan Permendikbud No 15 Tahun 2018:

A. Wali Kelas
#1. Tugas
a. mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya;
b. berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;
c. menyelenggarakan administrasi kelas
d. menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;
e. membuat catatan khusus tentang peserta didik;
f. mencatat mutasi peserta didik;

g. mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;
h. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;
i. menyusun laporan tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;

#2. Jumlah
1 (satu) Guru/kelas/tahun

#3. Bukti Fisik 
a. surat tugas sebagai wali kelas dari Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal kegiatan wali kelas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

#4. Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
2 jam Tatap Muka

B. Pembina OSIS
#1. Tugas
a. menyusun program pembinaan OSIS;
b. mengoordinasikan kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;
c. menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;
d. mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS;
e. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;
f. menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS.

#2. Jumlah
1 (satu) Guru/kelas/tahun

#3. Bukti Fisik 
a. surat tugas sebagai pembina OSIS dari Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal kegiatan pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan pembinaan OSIS yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

#4. Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
2 jam Tatap Muka

C. Pembina Ekstrakurikuler
#1. Tugas
a. menyusun program pembinaan ekstrakurikuler tertentu;
b. melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu;
c. melatih langsung peserta didik;
d. mengevaluasi program ekstrakurikuler;
e. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu.

#2. Jumlah
1 (satu) Guru/ ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/ minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik)

#3. Bukti Fisik 
a. Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah;
b. program dan jadwal kegiatan pembinaan ekstrakurikuler yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

#4. Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
2 jam Tatap Muka

D. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG);
#1. Tugas
a. mengkaji hasil evaluasi diri Guru/hasil PKG tahun sebelumnya;
b. menyusun rencana program PKB/PKG;
c. mengoordinasikan pelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya;
d. memantau pelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya;
e. memetakan kebutuhan PKB bagi semua Guru;
f. melakukan evaluasi tahunan pelaksanaan PKB/PKG di sekolah;
g. bersama Kepala Sekolah menetapkan tim penilai kinerja Guru;
h. mengoordinasikan jadwal PKG;
i. merekapitulasi hasil penilaian kinerja Guru;
j. mengoordinasikan pelaksanaan PKG dengan kelompok kerja;
k. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan PKB/PKG;
l. menyusun laporan pelaksanaan PKB/PKG.

#2. Jumlah
1 (satu) Guru/ sekolah/tahun

#3. Bukti Fisik 
a. surat tugas dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas; pendidikan setempat;
b. program dan jadwal kegiatan koordinasi PKB/PKG yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan pelaksanaan tugas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.

#4. Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
2 jam Tatap Muka

Lebih lengkap silahkan download lampiran 1 rincian tugas tambahan lain guru dibawah ini:

1 komentar

  1. Trims infonya mr. Mung
    Kunjungi hasil sagusablog gel 11
    http://www.deraari.cf/?m=1

    BalasHapus

Follow Me

Foto Mr. Mung
ttd Mr. Mung

Tutorial Blogger

Pilih Arsip Blog