Alhamdulillah, Resmi Tahun Depan Gaji PNS & Pensiunan Naik 5 Persen
Lebih dari 2 (dua) tahun era pemerintahan Jokowi-JK tidak ada kenaikan gaji pokok PNS, hal ini dikarenakan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Kamis (16/8), Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun depan yaitu tahun 2019, pemerintah akan menaikkan gaji PNS dan Pensiunan sebesar 5 persen.
Hal ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah Jokowi-JK untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di 86 kementerian/lembaga. Tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah dan transparan.
Semoga dengan kenaikan gaji PNS tahun depan ini akan menambah semangat kerja, melayani dengan maksimal dengan penuh tanggung jawab, dan tentunya yang tak kalah pentingnya adalah, berkah. Aamiin....
Sumber: https://www.merdeka.com/uang/tahun-depan-gaji-pns-dan-pensiunan-naik-5-persen.html
Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Kamis (16/8), Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun depan yaitu tahun 2019, pemerintah akan menaikkan gaji PNS dan Pensiunan sebesar 5 persen.
Hal ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah Jokowi-JK untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di 86 kementerian/lembaga. Tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah dan transparan.
Semoga dengan kenaikan gaji PNS tahun depan ini akan menambah semangat kerja, melayani dengan maksimal dengan penuh tanggung jawab, dan tentunya yang tak kalah pentingnya adalah, berkah. Aamiin....
Sumber: https://www.merdeka.com/uang/tahun-depan-gaji-pns-dan-pensiunan-naik-5-persen.html
Tidak ada komentar: