Info Penting

Aplikasi Yasin dan Tahlil No 1 di Google dan Playstore

A plikasi Yasin dan Tahlil terbaik nomor 1 di Google dan Playstore kaya akan fitur dan konten yang bermanfaat untuk amalan sehari-hari u...

Info Penting

Artikel Terbaru

Pertanyaan dan Jawaban Penting Terkait Mapel Informatika

2 Jul 2019 - - 1


Berikut Pertanyaan (Q) dan Jawaban (A) Penting Terkait Mapel Informatika yang saya dapatkan dari group telegram Informatika:

Q : Apakah dasar hukum/payung hukumnya ?
A : Permendikbud 35 dan 37 Tahun 2018 (SMP) dan Permendikbud 36 dan 37 Tahun 2018 (SMA)

Q : Bagaimana implementasinya ?
A : Untuk SMP "Prakarya dan/atau Informatika", Sekolah dapat memilih Prakarya semua atau memilih Informatika semua atau sebagian rombel memilih Informatika dan sebagian rombel lainnya memilih Prakarya.
Untuk jenjang SMA dalam bentuk pilihan Lintas Minat.

Q : Berapa jumlah jam nya ?
A : Untuk SMP kelas VII sebanyak 2 JP dan SMA kelas X sebanyak 3 JP. Sebaiknya diterapkan secara bertahap, untuk tahun pertama dimulai dari kelas VII (SMP) dan X (SMA).

Q : Apakah Permendikbud 68 Tahun 2014 dan Permendikbud 45 Tahun 2015 masih berlaku ?
A : Permendikbud 68 dan 45 masih berlaku yang mengatur Gurunya dan Permendikbud 35,36,37 Tahun 2018 mengatur tentang Mata Pelajarannya. Permendikbud 68 / 45 akan tetap berlaku sampai dengan dikeluarkannya permendikbud baru yang mengatur tentang Guru Informatika.

Q : Apakah kelas VIII dan IX (SMP) serta XI dan XII (SMA) masih bisa menggunakan Permendikbud 68 / 45 ?
A : Ya, untuk kelas VIII, IX, XI dan XII dapat menggunakan peraturan lama sedangkan kelas VII dan X menggunakan Permendikbud 35, 36, 37.

Q : Apakah ada silabus, rpp dll mengenai Informatika ?
A : Secara resmi PUSKURJAR hanya akan menerbitkan MODEL Silabus, RPP dan Bahan Ajar dalam bentuk Repository untuk Guru dapat mengembangkannya karena materi informatika perkembangannya begitu cepat sehingga perlu selalu di update. Perlu kreatifitas lebih dari guru dalam mengembangkannya.

Q : Bolehkah kami tetap menggunakan permendikbud 68/45 untuk kelas VII dan X untuk tahun ajaran 2019/2020 ?
A : Boleh. Untuk tahap awal ini hanya sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat kecukupan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik/guru yang dapat melaksanakan mata pelajaran informatika. Mata pelajaran Informatika akan secara bertahap diterapkan dan akan secara menyeluruh pada tahun 2021 mendatang. Mestinya sekolah dengan akreditasi A, pelaksana UNBK Mandiri dan tersedia guru TIK telah memenuhi syarat kecukupan untuk penerapan Informatika. Pilihannya menjadi pioner/model atau menjadi follower.

Q : Apakah sudah bisa masuk dapodik dan erapor ?
A : Untuk masuk dapodik tentu perlu waktu dan sedang dalam proses, karena dapodik akan menyesuaikan dengan peraturan terbaru. Begitu juga dengan eraport sedang dalam proses integrasi. Pastinya tidak akan lama lagi karena payung hukumnya sudah ada.

Q : Persiapan apa yang harus dilakukan guru Informatika ?
A : Mengaktifkan lagi MGMP Sekolah dan MGMP di Zonanya masing-masing. Menganalisis KI/KD Informatika, Melakukan Evaluasi diri Siswa di kelas VII dan X, mengembangkan Silabus, Membuat Prota/Prosem, Mengembangkan RPP, Mengembangkan Bahan Ajar dan Penilaian Informatika.
Persiapan Guru Informatika : Bagian Ke 1 tentang Analisis KI/KD Informatika
Persiapan Guru Informatika : Bagian Ke 2 tentang Evaluasi Diri Siswa

Q : Kapan ada pelatihan guru Informatika ?
A : GTK akan mengadakan pelatihan guru Informatika melalui P4TK, LPMP, Komunitas Guru Pembelajar (MGMP) dan juga melalui Dinas Pendidikan setempat. Saat ini juknisnya sedang dalam finalisasi. Tentunya sekolah-sekolah pelaksana Informatika akan mendapatkan prioritas.

Q : Apakah sekolah boleh mengajukan diri ?
A : Saat ini sedang dilakukan screening data dapodik untuk memfilter sekolah-sekolah yang memenuhi syarat sebagai pelaksana informatika dan hasil screening akan diserahkan ke direktorat terkait untuk diteruskan ke dinas pendidikan setempat sebagai dasar prekomendasi dan penetapans ekolah pelaksana informatika. Sekolah juga dapat melaksanakan secara mandiri mata pelajaran Informatika sepanjang memenuhi syarat yakni kecukupan sarana dan prasarana, kecukupan pendidik/guru nya.

1 komentar

  1. terimakasih ini memang yang menjadi pertanyaan dalam pikiran saya, sekali lagi matursuwun...

    BalasHapus

Follow Me

Foto Mr. Mung
ttd Mr. Mung

Tutorial Blogger

Pilih Arsip Blog