Informasi Pendaftaran dan Formasi CPNS Kota Salatiga Tahun 2021
1 Jul 2021 - - 1
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 800/699/503 tanggal 23 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dengan ketentuan sebagai berikut:
I. JENIS FORMASI
- Penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus;
- Formasi umum adalah formasi yang diperuntukkan bagi pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 di atas.
II. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Jumlah alokasi formasi sebanyak 79 Formasi Tenaga Teknis. Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir.III. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Usia paling rendah 18 tahun 0 bulan (delapan belas tahun nol bulan) dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan (tiga puluh lima tahun nol bulan) pada saat melamar (pada saat registrasi SSCASN).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah).
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, TNI atau POLRI.
Informasi lengkapnya, silahkan baca di bawah ini.
Bagaimana cara melamar nya
BalasHapus